LGBT? Bagimana Gereja Menganggapi?
PRO
& KONTRA GEREJA TERHADAP LGBT
(SUATU KAJIAN DARI PERSPEKTIF TEOLOGIS DAN
PENDEKATAN PASTORAL)
Christian Esa
George Gadrin
Abstrak
LGBT
(Lesbian Gay Biseksual Transeksual)
menjadi isu yang hangat di kalangan masyarakat terlebih ketika pernyataan dari
banyak negara yang melegalkan praktek tersebut dalam negaranya. Hal ini menjadi
dampak yang sangat besar bagi kemajuan praktek yang menyimpang ini, mereka
menjadi percaya diri dan berani untuk mempublikasikan orientasi seks mereka
yang tidak lazim, terlebih lagi dengan hasil penelitian menjadi bantuan bagi
mereka bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah kewajaran. Celakanya PGI
menyatakan bahwa praktik ini merupakan tindakan yang tidak menyimpang dan tidak
dilarang Tuhan, tentu pernyataan ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan
orang Kristen, karena PGI sudah menggeser otoritas dari Alkitab sebagai Firman
Tuhan yang mutlak dan kebenaran. Walau PGI sudah menyatakan demikian, sebagai
orang Kristen yang menjunjung tinggi Alkitab sebagai Firman Tuhan, dengan yakin
menyatakan bahwa LGBT atau homoseksual merupakan tindakan yang menyimpang
karena sudah ada tercatat dalam Alkitab bahwa tindakan ini memicu murka Allah.
Sebagai umat-Nya yang telah mendapat kasih karunia untuk mendapat keselamatan
melalui Yesus Kristus, harus dapat membimbing para pelaku atau anggota dari
LGBT untuk dapat bertobat,menjelaskan secara teologis untuk hidup kudus dan
memberi pengertian bahwa hal yang telah ia lakukan adalah dosa yang berujung
maut apabila tetap berkecimpung dalam praktek tersebut.
Kata
kunci : LGBT, Pernyataan PGI, Pembimbingan bagi
kaum/anggota LGBT secara teologis.
BAB
I
LATAR
BELAKANG MASALAH
Pada
pertengahan tahun 2015, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, menyetujui
pernikahan sejenis dengan berkata, “Same-Sex
copules should be able to get married”, pernyataan tersebut kemudian
diperkuat melalui keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang juga menyetujui
pernikahan sejenis melalui cara pemungutan suara. Gereja-gereja pun mulai
melegalkan pernikahan sejenis, seperti misalnya beberapa Gereja Anglikan,
Metodis, Presbetarian, Lutheran, serta Baptis.[1]
Banyak hal yang terjadi
dengan adanya peryataan yang di presentasikan oleh Negara berkelas seperti
Amerika Serikat. Memiliki pengaruh yang kuat hingga menyebabkan Gereja-Gereja
pun turut melegalkan pernikahan sejenis, menyetujui perilaku LGBT.
Pdt. Ferry Yang[2] dalam bukunya yang
berjudul “Pendidikan Kristen” memuat sebuah kasus yang terjadi di dalam Gereja
Baptis Union. Charles Spurgeon seorang pengkhotbah terbesar di Baptis Union saat
itu. Setiap kali dia berkhotbah di hari minggu, 20.000 orang yang datang
mendengarkan.[3]
Namun, sejarah mengukir catatan lain Spurgeon harus dengan sedih meninggalkan
Gerejanya tersebut karena Gereja tersebut telah berkompromi dengan LGBT.
Michael L. Brown dalam
bukunya memuat sebuah kasus yang terjadi oleh dalam sebuah Gereja.
Bobby
Griffith yang adalah anak kesayangan ibunya bernama Marry, anak laki-laki yang
sempurna yang dibesarkan dilingkungan yang sangat religius di Walnut Creek,
California. Tetapi Bobby juga adalah Gay. dia bergumul dengan konflik yang
dialaminya. Bobby berterus terang kepada orangtuanya. Marry, Ibu bobby
memandang kepada pengajaran fundamentalis gerejanya, berusaha menyelamatkan
anak laki-lakinya dari apa yang dia anggap dosa yang tidak dapat di tebus.
Tetapi ketika Marry menyadari bahwa anaknya sudah tidak bisa di tolong. Dia
menolak Bobby, tidak mengakui Bobby sebagai anaknya.[4]
Di
Indonesia topik LGBT merupakan diskusi hangat yang masih dibahas, dijabarkan,
dan dipresentasikan. Dalam perkembanganya isu perilaku ini bahkan telah sampai
di Gereja-Gereja di Indonesia, alhasil ada yang pro dan ada juga yang kontra.
Menurut sukanto mereka menderita konflik
batinniah yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas
sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya. Ada
rasa tidak nyaman dari kehadiran kaum homoseksualitas ditengah-tengah
lingkungan masyarakat, oleh karena identitas mereka yang bertentangan dengan
identitas masyarakat pada umumnya.[5]
Jelas, sebagai masyarakat patut
mempermasalahkan keberadaan mereka kaum LGBT di tengah-tengah lingkungan
masyarakat, keberadaan mereka dipermasalahkan khususnya karena
karakteristik seksual mereka yang
dianggap tidak sesuai dengan karakteristik seksual yang seharusnya ada atau
yang terdapat pada masyarakat pada umumnya.
Semua bermula ketika gereja di Indonesia diguncang dengan
Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT.
Dokumen tersebut diterbitkan dengan pengantar No: 360/PGI-XVI/2016, tanggal 17
Juni 2016, yang atas nama MPH PGI, ditanda tangani oleh Ketua Umum: Pdt. Dr.
Henriette T. Hutabarat-Lebang, dan Sekretaris Umum: Pdt. Gomar Gultom dalam
isi surat tersebut dengan jelas PGI tidak m elarang praktik LGBT, malah PGI
mentuturkan kepada seluruh Gereja Tuhan di seluruh Indonesia supaya menerima
mereka. Tidak mempersoalkan keberadaan dari kaum LGBT.[6] MPH
PGI mengutip ayat-ayat Alkitab berikut ini:
a. Hak. 3 : 7
b. II
Raj. 23 : 4
c.
Ul. 23 : 17-18
d.
Rom. 1 : 23 – 32
e. Kej.19 : 5 – 11
f.
Hak. 19 : 1-30
g.
Im.18 : 22 ; 20:13
h.
I Kor. 6 : 9 – 10
i. I Tim. 1 : 10.
Dan
menyimpulkan bahwa ayat-ayat tersebut sama sekali tidak menyatakan LGBT sebagai
perilaku seksual yang menyimpang dan dilarang oleh Allah.[7]
Tentu hal ini menunujukkan sebuah tindakan pemberontakan terhadap Firman Allah.
Karena Firman Allah adalah otoritas tertinggi yang harus dipegang oleh setiap
orang percaya, bahkan semua Gereja Tuhan harus harus takluk dibawah otoritas
Firman Allah. Pengakuan demikian tentu bertentangan dengan apa yang diajarkan
oleh Rasul Paulus yang ditulisnya kepada. Timotius (II Tim. 3 : 16). Pernyataan
PGI di atas akan berakibat fatal, seperti tidak mengakui akan otoritas Alkitab
dan juga tidak mengakui pengilhaman Alkitab secara komprehensif, tidak mengakui
akan peran Roh Kudus yang adalah penulis Alkitab pertama. Tidak tunduk dan
setia akan apa yang dikatakan oleh Alkitab.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
Sejarah LGBT
Di
Indonesia LGBT muncul sejak era 1960-an setelah di dunia ramai isu persamaan
legalitas kaum LGBT. Baru pada tahun 2000 LGBT mulai melejit eksistensinya
hingga sekarang. Organisasi dan avokasi LGBT di Indonesia kali adalah Hiwad
(Himpunan Wadam Jakarta). Pada tahun 1986 berdiri parlesin (Persatuan Lesbian
Indonesia).[8]
pada tahun 1990-an semakin banyak organisasi serupa yang berdiri. Dimana
kebanyakan pendirian organisasi mereka berkedok emasipasi wanita.
Definisi
secara umum LGBT.[9]
·
Lesbian : perempuan
yang memiliki dorongan seksual dan ketertarikan emosional dengan perempuan
lain.
·
Gay : laki-laki
yang memiliki dorongan seksual dan ketertarikan emosional dengan laki-laki
lain. Istilah ini kadangkala digunakan untuk semua golongan homoseksual
(Lesbian atau Gay).
·
Biseksual : orang
yang memiliki dorongan seksual dan ketertarikan emosional dengan lawan jenis
maupun sesame jenis.
·
Transeksual : orang
yang memiliki hasrat yang kuat untuk mengambil karakteristik fisik maupun
peranan gender dari jenis kelamin yang berbeda. Misalnya, laki-laki yang
menjalani operasi kelamin atau penyuntikan hormon wanita memperbesar.
·
Intersex : orang
yang anatomi tubuh atau pola kromosomnya tidak sepenuhnya selaras dengan
pembedaan baku antara laki-laki dan perempuan.
·
Queer : sebuah
istilah untuk memayungi seluruh komunitas LGBT.
Argumentasi Pembenaran LGBT
LGBT DISEBKAN OLEH FAKTOR GENETIS
Baik
kaum pro dan kontra mereka menaruh memiliki alasan untuk membenarkan
argumentasi mereka, mereka mendasarkan pandangan mereka pada “Natur”. Dibalik
upaya demikian ada suatu maksud tersirat untuk menyatakan bahwa perilaku
demikian adalah natur.
Handoko
berkata: Salah satu topik hangat dalam polemik seputar homoseksualitas adalah
dugaan adanya faktor genetis di balik perilaku demikian. Beberapa riset
dijejaki untuk menjejaki kemingkinan tersebut.[10] Beberapa riset medis dilakukan untuk menjejaki
kemungkinan tersebut. Beberepa yang dikonsumsi publik memberi kesan bahwa
homoseksualitas memang dipengaruhi (ditentukan) oleh faktor biologis dalam
tubuh manusia.
Penelitian
yang paling menonjol dan dianggap sangat menguntungkan kaum homoseksualitas
adalah penelitian yang dilakukan oleh seorang pria berkebangsaan Amerika
Serikat, Dean Hammer, seorang ahli genetika pada tahun 1993.[11] Dukungan medis terhadap homoseksualitas
menunjukkan bahwa LGBT memang berbeda dengan yang lain. Jadi, penggunaan riset
ilmiah oleh para pendukung homoseksualitas bertujuan untuk menunjukkan bahwa
gaya hidup homoseksual bukanlah sebuah pilihan melainkan suatu kondisi pembwaan
atau sudah sejak lahir memiliki gaya hidup demikian.
Penelitian ini dilakukan
oleh seorang yang bernama Simon LeVay.[12] Simon melakukan penelitian ini terhadap
bebrapa mayat yang meninggal karena berbagai faktor. Simon menalaah isu
tersebut berdasarkan struktur otak (secara neuroanatomis) dari hasil penelitian
tersebut simon menyimpulkan bahwa memang benar. LGBT itu memang disebabkan oleh
faktor genetis. Karena telah terstruktur dalam orak manusia.
Berbagai dukungan yang
telah dilakukan kepada perilaku ini, jelas adalah tindakan pro kepada LGBT
BAB
III
PEMBAHASAN
Dalam Bab ini, topik
ini akan di lihat, diperiksa melalui apa yang tertulis di Alkitab. Khususnya
topik ini akan di tinjau dari segi penciptaan yang adalah “Model Permanen”.
PENCIPTAAN SEBAGAI MODEL PERMANEN
Manusia
Tuhan tidak pernah menciptakan manusia sebagai
mahkluk homoseksual. Tuhan menciptakan menusia secara heteroseksual. Tuhan
mengkreasi manusia laki-laki dan perempuan. Allah hanya mengkresikan dua jenis
kelamin yaitu laki-laki dan perempuan.
Penetapan Allah hanya ada dua jenis kelamin dan ini sudah menjadi model
permanen. Manusia menjadi hasil kreasi Allah yang di bangun sesuai dengan
kehendakNya. Untuk menjadi serupa dan
segambar dengan Dia ;”Imago Dei.[13]” Dari semula saat penciptaan Allah hanya
menetapkan dua jenis kelamin, saat Allah mengkreasi manusia Allah juga hanya
menetapkan hubungan heteroseksual kepada ciptaanNya. Allah memberikan saarana
kepada ciptaanNya untuk bertambah banyak dan dapat memenuhi itulah yang
dikatakan oleh Alkitab.
Seksual
Hubungan seksual gambar
hubungan antara Krsitus dan GerejaNya yang penuh keintiman. Dalam PL kebenaran
yang saya sampaikan diatas muncul secara eksplisit dalam berbagai bagian Firman
Tuhan.[14] Dalam Perjanjian Lama,
(Yesaya 62: 5) Kata Yada yang untuk
menjelaskan hubungan seksual antara suami isteri seperti yang tertera dalam kej
4. : 1., Hos. 2 : 18-19 Secara implisit
juga mau menjelaskan hubungan antara Allah dengan umat-Nya. Allah menkreasikan
hubungan seksual untuk bersama (dalam hal ini telah menikah).
Stevanus Parinussa
dalam bukunya menuturkan hal senada, hubungan intim seksual sesama jenis
dilarang oleh Allah (Im. 18:22; 20:13; Rm. 1:21-27; 1 Kor. 6: 9-10) Alkitab
mencela praktek homoseksualitas sebagai suatu penyimpangan dan mengaskan
pernikahan sebagai hubungan yang unik antara pria dan wanita.[15]
Konklusi
Firman Tuhan harus
menjadi standar kebenaran yang mutlak ! Allah hanya menciptakan jenis kelamin
laki-laki dan perempuan dengan orientasi seksual heteroseksual bukan
homoseksual. Hasil-hasil penelitian yang ingin membuktikan bahwa LGBT bersifat
biologis masih terdapat beberapa kendala mulai dari data-data riset yang tidak
memumpuni samapi kepada hasil penelitian yang dilakukan.
Model penciptaan adalah
gambaran yang paling tepat untuk dijadikan sebagai penilaian terhadap praktik
LGBT ini. Kaum LGBT Mengakui bahwa perilaku tersebut bersifat genetis, perilaku
LGBT disebabkan oleh otak, otak yang memotorik perilaku demikian. Tetapi peryataan tersebut jelas telah
melanggar apa yang menjadi standar kebenaran Alkitab. Perilaku demikian jika dicermati
secara baik sikap ini adalah sebuah percobaan pemerkosaan terhadap kebenaran
Alkitab, perilaku demikian adalah jenis praktik pemberontakan terhadap kehendak
Allah yang telah ditentukan oleh Allah pada mulanya bagi manusia. Seks adalah
anugerah dari Allah (Kej. 1 : 28) dan sekaligus adalah juga berkat keturunan.
Perilaku demikian memiliki dua sasaran ingin merusak pola dan tujuan Allah
kepada manusia.
Dosa adalah akar dari
segala problem ini. Sejak kejatuhan manusia kedalam dosa Alkitab sendiri
merekam beberapa masalah seputar seksualitas. Yang berubah dari heteroseksual
kepada homoseksual. (Kej. 19: 5) (Im, 18: 22). Begitu juga yang disetir oleh
para penulis Perjanjian Baru terkait dengan masalah-masalah seksualitas (Rom.
1: 27-28; 1 Kor. 6: 9). Dosa telah masuk kedalam dunia dan telah merusak,
mengaburkan kebenaran ideal.
Dan akibat dari setiap
dosa adalah “Kamtian” (Rom. 6: 23) tetapi, Allah pun menyediakan solusi bagi
manusia yaitu dengan pengurbanan Yesus Kristus (Yoh. 3 : 16). Termasuk kaum
LGBT, Kristus pun telah berkurban bagi mereka. Allah begitu mengasihi manusia,
Allah ingin agar manusia itu memiliki kembali hubungan yang harmonis dengan
Allah. kasih Karunia yang diberikan Allah kepada manusia jelas adalah pemberian
terbaik.
Ciptakan Atmosfer Baru
Melihat secara teologis
jelas perilaku LGBT adalah sebuah dosa, dosa adalah pelanggran terhadap hukum
Allah. Menyebutkan perilaku LGBT adalah Dosa ialah “KEBENARAN” mutlak dan
Gereja harus berpijak di atas “KEBENARAN” menjadi pemberita kebenaran. Tapi
ingat Gereja juga memiliki tugas yaitu memberitakan berita ‘KASIH”. Allah
begitu mengasihi manusia sehingga Ia memberikan Anak-Nya Yesus Kristus kepada
dunia untuk memulihkan manusia dari lilitan Dosa. Sebagai gereja, ingat kebenaran
dan kasih harus segerbong setiap orang percaya harus produktif menjadi berkat
dan itu harus di alami oleh setiap Gereja Tuhan. Sikap Yesus kepada perempuan yang tertangkap
basah berzinah(Yoh. 8: 11) patut menjadi ilustrasi keseimbangan yang baik. Memberitahukan
kepada mereka bahwa Dosa LGBT tidak lebih menjijikan dari pada dosa-dosa lain;
dosa zinah, dosa Pembunuhan. Semua dosa impliaksinya adalah “MAUT.”
Pendampingan Pastoral Bagi Kaum LGBT
Kaum LGBT adalah suatu
kondisi penyimpangan seksual yang merefleksikan kerusakan dari dunia kita yang
penuh dosa.[16]
Gereja harus menerima mereka yang bagi mereka juga Kristus telah mati di kayu
salib. Gereja harus dengan penuh pengertian, sabar melayani mereka sebagaimana
pelayanan kepada orang berdosa lainnya. Injil kasih karunia harus diberitakan
kepada mereka juga bahwa kematian Kristus memberikan mereka pengampunan dari
dosa-dosa mereka. Kaum LGBT harus dipimpin, dilayani bukan dihakimi, dimarahi
ataupun dilantarkan. Gereja harus merangkul, mengayomi mereka untuk kembali
dari kejatuhan mereka kedalam dosa, utnuk berbalik dan percaya kepada Kristus
Yesus yang telah mati bagi mereka juga.
BAB
IV
KESIMPULAN
LGBT adalah perilaku seksual yang telah menyimpang dari
kebenaran sejati segala penyimpangan dari Firman Allah adalah Dosa. Kebanaran
secara tegas menyatakan bahwa perilaku homoseksualitas adalah kekejian di mata
Allah. Riset-riset ilmiah yang dikerjakan oleh para Medis memiliki tujuan untuk
membutikan bahwa perilaku LGBT berifat genetis. Namun, terdapat beragam
kelemahan dalam usaha ini.
Sebagai Gereja Tuhan
inilah tantangan yang sedang dan akan kita hadapi. Apapun yang terjadi sebagai
Gereja Tuhan harus berpijak diatas Kebenaran. tanpa ada kompromi terhadap dosa
apapun itu.
Dan sebagai Gereja kita
juga memiliki tanggungjawab yaitu tetap memberitakan berita keselamatan,
penebusan akan dosa-dosa kita yang dilakukan oleh Yesus Kristus. Bahwa Kristus
telah mati dan telah menebus kita oran percaya termasuk kaum LGBT.!
DAFTAR PUSTAKA
- Handoko,Tri Yakub
Memikirkan Ulang Homoseksualitas, (Surabaya:
Gratia Fide, 2016)
2. Yang, Ferry Pendidikan Kristen, (Surabaya: Momentum,
2018)
3.
Brown,
Michael Bisakah Gay dan Kristen, (Jakarta
Utara: Nafiri 2015)
4.
Sukanto,
Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta:
Grafindo Persada, 2010)
5.
Wijaya
Andik, Urgensi Pelatihan Tentang LGBT Mewaspadai
Gerakan LGBT di Dalam Gereja, (Surabaya:
Yada Institut, 2018)
6.
Linda
Latif, Awas LGBT mengincar anak-anak Kita,
(Jakarta: Pustaka Media Guru, 2016)
7. Chuck Stewart, Homoxeuality and law: A Dictionary
(Santa Barbara/Denver/Oxford: ABC-CLO, 2001)
8. Kompas TV Makalah Judul “Menalar LGBT diluar
Perspektif Agama, Bagaimana Genetika Melihatnya” Dipublikasikan 18 Januari
2018.
9. Purwanto, Jurnal
Judul “Kajian Tentang LGBT Kajian Dari Perspektif Teologis Dan Pendektan
Pastoralia.”
10. Wijaya, Andik Membongkar dosa mematikan kebebasan seksual,
(Surabaya: Yada Institut, 2010)
11. Parinussa, Stevanuss Teologi Pendidkan keluarga, (Malang:
Steviera Literatur, 2019)
12. Committee to Study
Homosexuality Christian Reformed Church In North America, Pastoral Care for Homosexual Members: Part 2. (Christian Reformed
Church In North America, 1999)
[1]Yakub Tri Handoko, Memikirkan Ulang Homoseksualitas, (Surabaya:
Gratia Fide, 2016) i.
[2]Pdt. Ferry yang adalah
seorang pendidik Kristen. Seorang konsultan dan trainer dengan pengalaman hampir
15 tahun di dunia pendidikan. Keahlian beliau adalah filsafat pendidikan, desain dan pengembangan kurikulum, kepemimpinan
dan managemen sekolah.
[4]Michael L. Brown, Bisakah Gay dan Kristen, (Jakarta Utara:
Nafiri 2015) 16-17.
[6]Andik Wijaya, Urgensi Pelatihan Tentang LGBT Mewaspadai
Gerakan LGBT di Dalam Gereja, (Surabaya:
Yada Institut, 2018) 1
[8]Linda Latif, Awas LGBT mengincar anak-anak Kita,
(Jakarta: Pustaka Media Guru, 2016) 7
[11]Kompas TV Makalah Judul “Menalar LGBT diluar
Perspektif Agama, Bagaimana Genetika Melihatnya” Dipublikasikan 18 Januari
2018.
[13]Purwanto, Jurnal
Judul “Kajian Tentang LGBT Kajian Dari Perspektif Teologis Dan Pendektan Pastoralia.”
[16] Committee
to Study Homosexuality Christian Reformed Church In North America, Pastoral Care for Homosexual Members: Part
2. (Christian Reformed Church In North America, 1999) 257.
Posting Komentar untuk "LGBT? Bagimana Gereja Menganggapi?"